Pemerintah Desa Pasir Panjang resmi membuka layanan loket SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 di kantor desa, Senin (19/05). Pembukaan loket ini memudahkan warga dalam melakukan pengecekan dan pembayaran pajak tanpa harus jauh-jauh ke kota.
Pelayanan loket berlangsung setiap hari kerja dari jam 09.00 - 12.00. Petugas desa siap membantu warga yang membutuhkan informasi terkait besaran pajak maupun prosedur pembayaran.
Kepala Desa Pasir Panjang mengimbau seluruh masyarakat agar segera melakukan pelunasan PBB sebelum jatuh tempo. Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik di desa. [AWM]