Desa Pasir Panjang

Kec. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat
Prov. Kalimantan Tengah

Loading

Desa Pasir Panjang

Perayaan

Awal Ramadhan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat

Berita Desa

Kategori

Kementerian Agama pada akhirnya menerbitkan Surat Edaran nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah lbadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi. Sebelumnya guna memutus rantai penularan virus corona (Covid-19) pemerintah meminta masyarakat untuk beribadah di rumah saja.

Berdasarkan SE tersebut, rumah ibadah agar bisa menjalankan kembali kegiatan ibadah secara berjamaah hanya pada daerah yang aman dari Covid-19. Hal itu dibuktikan melalui angka reproduksi (R0) dan reproduksi efektif (RT). "Harus ada Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid dari Ketua Gugus Tugas Kabupaten. Jadi nanti berjenjang dari desa, kecamatan hingga kabupaten sesuai tingkatan rumah ibadah dimaksud," ujar Tamel pada saat pertemuan dengan pengurus rumah ibadah se-desa Pasir Panjang pagi ini (16/06).

Rumah ibadah selain mengajukan surat permohonan kepada gugus tugas juga harus bisa memfasilitasi situasi sesuai Protokol kesehatan. “Rumah ibadah harus menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, harus menjaga jarak, jamaah wajib bermasker. Itu tiga hal pertama dan utama  saat ini.” Jelas Edy Purwanto Bhabinkamtibmas Desa Pasir Panjang.

Seluruh pengurus rumah ibadah di Desa Pasir Panjang.

“Dan sebelum masuk rumah ibadah sebisa mungkin semua diperiksa suhu tubuhnya. Jemaah dengan suhu tubuh di atas 37,5 oC dilarang memasuki area ibadah dan diarahkan segera mencari layanan kesehatan terdekat.” Papar Ika Nilam Sari. Pada Kesempatan itu, hadir semua perwakilan Rumah Ibadah yang ada di Desa Pasir Panjang, dari Pengurus masjid, gereja dan wihara.

“Kita harus menjaga kepercayaan dari kabupaten, jangan sampai dengan dibukanya kegiatan ibadah di rumah-rumah ibadah ini malah menambah jumlah korban covid-19 di Desa Pasir Panjang.” Pungkas Tamel. [AWM]

Beri Komentar

Desa

3.524

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.524penduduk

3.532

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.532penduduk

7.056

TOTAL

TOTAL7.056penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

TAMEL O

Sekretaris Desa

DESINURASTIYA, SE.

KAUR UMUM & PERENCANAAN

MASRONI

KAUR KEUANGAN

DEASY FEBRIANTI, SE. Par

STAF KEUANGAN

EFI WULANDARI

KASI PEMERINTAHAN

ASNODIANTO

KASI KESEJAHTERAAN & PELAYANAN

ALFA WAHYU MIRANTA

STAF PEMERINTAHAN

I MADE ARTAYASA

STAF UMUM

M. ISLAMUDIN

STAF KESEJAHTERAAN

YUYUN MAKDALENA

STAF PELAYANAN

FERDIANTO, A.Md

STAF BPD

NURAENI PUJI ASTUTY, S.M.

STAF SEKRETARIAT

RATIH ESTI WENING, A.Md.S.I

STAF PERENCANAAN

ANNISA PURNAMA DAMAYANTI, ST

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 18:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Lokasi Kantor
Statistik Pengunjung
Hari ini : 349
Kemarin : 428
Total Pengunjung : 351.170
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.174
Browser : Tidak ditemukan
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 18:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Lokasi Kantor
Statistik Pengunjung
Hari ini : 349
Kemarin : 428
Total Pengunjung : 351.170
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.174
Browser : Tidak ditemukan
Pemerintah Desa

TAMEL O

Kepala Desa

DESINURASTIYA, SE.

Sekretaris Desa

MASRONI

KAUR UMUM & PERENCANAAN

DEASY FEBRIANTI, SE. Par

KAUR KEUANGAN

EFI WULANDARI

STAF KEUANGAN

ASNODIANTO

KASI PEMERINTAHAN

ALFA WAHYU MIRANTA

KASI KESEJAHTERAAN & PELAYANAN

I MADE ARTAYASA

STAF PEMERINTAHAN

M. ISLAMUDIN

STAF UMUM

YUYUN MAKDALENA

STAF KESEJAHTERAAN

FERDIANTO, A.Md

STAF PELAYANAN

NURAENI PUJI ASTUTY, S.M.

STAF BPD

RATIH ESTI WENING, A.Md.S.I

STAF SEKRETARIAT

ANNISA PURNAMA DAMAYANTI, ST

STAF PERENCANAAN