Desa Pasir Panjang

Kec. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat
Prov. Kalimantan Tengah

Loading

Desa Pasir Panjang

Tahun Baru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat

Berita Desa

Kementerian Agama pada akhirnya menerbitkan Surat Edaran nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah lbadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi. Sebelumnya guna memutus rantai penularan virus corona (Covid-19) pemerintah meminta masyarakat untuk beribadah di rumah saja.

Berdasarkan SE tersebut, rumah ibadah agar bisa menjalankan kembali kegiatan ibadah secara berjamaah hanya pada daerah yang aman dari Covid-19. Hal itu dibuktikan melalui angka reproduksi (R0) dan reproduksi efektif (RT). "Harus ada Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid dari Ketua Gugus Tugas Kabupaten. Jadi nanti berjenjang dari desa, kecamatan hingga kabupaten sesuai tingkatan rumah ibadah dimaksud," ujar Tamel pada saat pertemuan dengan pengurus rumah ibadah se-desa Pasir Panjang pagi ini (16/06).

Rumah ibadah selain mengajukan surat permohonan kepada gugus tugas juga harus bisa memfasilitasi situasi sesuai Protokol kesehatan. “Rumah ibadah harus menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, harus menjaga jarak, jamaah wajib bermasker. Itu tiga hal pertama dan utama  saat ini.” Jelas Edy Purwanto Bhabinkamtibmas Desa Pasir Panjang.

Seluruh pengurus rumah ibadah di Desa Pasir Panjang.

“Dan sebelum masuk rumah ibadah sebisa mungkin semua diperiksa suhu tubuhnya. Jemaah dengan suhu tubuh di atas 37,5 oC dilarang memasuki area ibadah dan diarahkan segera mencari layanan kesehatan terdekat.” Papar Ika Nilam Sari. Pada Kesempatan itu, hadir semua perwakilan Rumah Ibadah yang ada di Desa Pasir Panjang, dari Pengurus masjid, gereja dan wihara.

“Kita harus menjaga kepercayaan dari kabupaten, jangan sampai dengan dibukanya kegiatan ibadah di rumah-rumah ibadah ini malah menambah jumlah korban covid-19 di Desa Pasir Panjang.” Pungkas Tamel. [AWM]

Beri Komentar

Desa

3.455

LAKI-LAKI

3.455LAKI-LAKI penduduk

3.473

PEREMPUAN

3.473PEREMPUAN penduduk

6.928

TOTAL

6.928TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

TAMEL O

Sekretaris Desa

DESINURASTIYA, SE.

KAUR UMUM & PERENCANAAN

MASRONI

KAUR KEUANGAN

DEASY FEBRIANTI, SE. Par

STAF KEUANGAN

EFI WULANDARI

KASI PEMERINTAHAN

ASNODIANTO

KASI KESEJAHTERAAN & PELAYANAN

ALFA WAHYU MIRANTA

STAF PEMERINTAHAN

I MADE ARTAYASA

STAF UMUM

M. ISLAMUDIN

STAF KESEJAHTERAAN

YUYUN MAKDALENA

STAF PELAYANAN

FERDIANTO, A.Md

STAF BPD

NURAENI PUJI ASTUTY, S.M.

STAF SEKRETARIAT

RATIH ESTI WENING, A.Md.S.I

STAF PERENCANAAN

ANNISA PURNAMA DAMAYANTI, ST

Jam Kerja
Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 14:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Lokasi Kantor
Statistik Pengunjung
Hari ini:55
Kemarin:176
Total Pengunjung:210.670
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.207.240.77
Browser:Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDes 2022 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.652.537.955,00Rp. 3.924.592.380,00

93.07%

BELANJA

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.761.252.436,00Rp. 4.462.286.592,00

84.29%

PEMBIAYAAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 541.294.212,00Rp. 541.294.212,00

100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.420.000,00Rp. 15.420.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.000.000,00Rp. 9.000.000,00

44.44%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.238.583.000,00Rp. 1.238.583.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 624.220.880,00Rp. 826.221.880,00

75.55%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.724.903.832,00Rp. 1.793.167.500,00

96.19%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.000.000,00Rp. 5.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.000.000,00Rp. 30.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.410.243,00Rp. 7.200.000,00

144.59%

APBDes 2022 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.308.629.338,00Rp. 1.467.879.586,00

89.15%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.002.392.550,00Rp. 1.280.401.076,00

78.29%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 388.274.125,00Rp. 500.972.690,00

77.5%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Realisasi | Anggaran

Rp. 565.156.423,00Rp. 710.146.600,00

79.58%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 496.800.000,00Rp. 502.886.640,00

98.79%
Pemerintah Desa

TAMEL O

Kepala Desa


Tidak di Kantor

DESINURASTIYA, SE.

Sekretaris Desa
Tidak di Kantor

MASRONI

KAUR UMUM & PERENCANAAN
Tidak di Kantor

DEASY FEBRIANTI, SE. Par

KAUR KEUANGAN
Tidak di Kantor

EFI WULANDARI

STAF KEUANGAN
Tidak di Kantor

ASNODIANTO

KASI PEMERINTAHAN
Tidak di Kantor

ALFA WAHYU MIRANTA

KASI KESEJAHTERAAN & PELAYANAN
Tidak di Kantor

I MADE ARTAYASA

STAF PEMERINTAHAN
Tidak di Kantor

M. ISLAMUDIN

STAF UMUM
Tidak di Kantor

YUYUN MAKDALENA

STAF KESEJAHTERAAN
Tidak di Kantor

FERDIANTO, A.Md

STAF PELAYANAN
Tidak di Kantor

NURAENI PUJI ASTUTY, S.M.

STAF BPD
Tidak di Kantor

RATIH ESTI WENING, A.Md.S.I

STAF SEKRETARIAT
Tidak di Kantor

ANNISA PURNAMA DAMAYANTI, ST

STAF PERENCANAAN
Tidak di Kantor