Tahapan review atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2025 untuk seluruh desa di Kabupaten Kotawaringin Barat telah dimulai. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Inspektorat menggandeng kecamatan dan Dinas PMD Kotawaringin Barat guna memastikan perencanaan anggaran sesuai prioritas dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Desa Pasir Panjang dijadwalkan pada Jumat, 25 April 2025 bersama Desa Kumpai Batu Atas dan Desa Natai Raya. Tim desa Pasir Panjang telah mempersiapkan dokumen lengkap sesuai permintaan Inspektorat untuk disampaikan. Baru di tahun ini kegiatan review dilaksanakan menghadirkan semua pihak dan dibahas secara detail hingga per kegiatan program.
Review ini bertujuan untuk menguatkan transparansi dan efektivitas penggunaan Dana Desa dan dana transfer lainnya, serta menjamin bahwa setiap rencana kegiatan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. [AWM]