Salah satu agenda Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) yang baru saja dilaksanakan adalah tes urine. Bertempat di Gedung PKK, Rabu (7/9) kegiatan kali ini diadakan terhadap perangkat desa, staf dan anggota BPD Desa Pasir Panjang seluruhnya. Tes urine ini dilaksanakan tanpa pemberitahuan sebelumnya dengan kata lain mendadak. “Bahkan kami tidak tahu kalau ada tes hari ini.” Ungkap Ketua BPD ketika dikonfirmasi oleh pihak BNN Kobar.
Sebelumnya di tahun 2021 telah dilaksanakan kegiatan serupa, tetapi hanya melibatkan pemerintah desa. “Tahun ini memang kami menganggarkan untuk pemdes dan BPD. Tidak menutup kemungkinan di tahun-tahun selanjutnya, lembaga-lembaga di desa diikutkan dalam kegiatan seperti ini.” Papar Kepala Desa.
Dalam memerangi Narkoba memang harus ada sinergitas yang kuat dengan semua pihak. Peran pemerintah desa dan masyarakat di dalamnya menjadi faktor penting keberhasilan dalam hal ini. Desa Pasir Panjang sendiri telah membentuk Satgas Anti Narkoba dan Agen Pemulihan yang tugas dan fungsinya secara garis besar untuk mencegah peredaran narkoba di sekitarnya. “Kalau satgas tugasnya minimal melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Kalau Agen Pemulihan mendampingi dan merehabilitasi korban narkoba, jadi bukan menangkap pemakai ya..” terang Kepala Desa.
“Selanjutnya, kami hanya bisa berharap agar peredaran gelap narkoba dapat terhapus dari Desa Pasir Panjang. Kalau bisa tidak ada pengguna dan pengedar yang berasal dari Desa Pasir Panjang.” Harapnya. Seperti diketahui, Desa Pasir Panjang merupakan wilayah yang sangat strategis untuk peredaran gelap narkoba dimana Desa Pasir Panjang merupakan wilayah yang padat penduduk, perlintasan jalur laut dan udara. [AWM]