Pada hari Rabu (09/09/2020) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotawaringin Barat sosialisasi PTSL di Desa Pasir Panjang. Acara yang berlangsung di Gedung Surya laman ini berkaitan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2020. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa beserta Perangkat Desa Pasir Panjang, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat dan pengusaha di wilayah Desa Pasir Panjang.
“Perbedaan PTSL dengan Prona kali ini adalah, yang tahun ini hanya pengukuran dan pemetaan saja. Untuk jadi sertipikat masih nanti, kita harapkan tahun depan.” Jelas Tamel dalam sambutannya. Dalam penyampaian oleh BPN juga dijelaskan lebih lanjut bahwa untuk tahun anggaran 2020 hanya pemetaan dan pengukuran. Tahun anggaran 2021 mulai diagendakan untuk penerbitan sertipikatnya.
“Kita mulai persiapkan pasang patok-patok di batas tanah kita masing-masing. Dalam arti, kita tetap lakukan bersama-sama minimal dengan pemilih tanah sebelah agar sama-sama tahu dan menghindari konflik.” Saran Musti Ronda, ketua BPD Pasir Panjang.
PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek tanah yang belum terdaftar dalam satu wilayah desa atau kelurahan. Kegiatan ini disambut sangat antusias oleh para hadirin. Pertanyaan bertubi-bertubi dilontarkan oleh ketua RT dan pengusaha property yang hadir. “Ini kesempatan emas, kita harus tanya sampai tuntas.” Pungkas mereka. Diketahui acara ini berlangsung lama, dimulai pukul 13.00 dan baru ditutup menjelang pukul 16.30 WIB. Diharapkan program ini dapat berjalan dengan semestinya di wilayah Desa Pasir Panjang. [AWM]