Pemerintah Kecamatan Arut Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rutin di Kantor Desa Pasir Panjang pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan monev tersebut, tim dari Kecamatan Arut Selatan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, administrasi, pengelolaan keuangan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Berbagai dokumen administrasi dan bukti pelaksanaan kegiatan turut menjadi bahan evaluasi guna memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain melakukan pemeriksaan, tim monitoring juga memberikan arahan, masukan, serta koreksi terhadap beberapa hal yang perlu disempurnakan. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Desa Pasir Panjang menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini sebagai sarana pembinaan sekaligus evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa. Berbagai masukan yang diberikan akan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, serta penyusunan administrasi dan laporan pertanggungjawaban di masa mendatang.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kecamatan Arut Selatan dan Pemerintah Desa Pasir Panjang semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, tertib administrasi, serta berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. [AWM]