Pemerintah Desa Desa Pasir Panjang melaksanakan kegiatan Rembug Stunting Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan dan pencegahan stunting di tingkat desa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027, khususnya pada bidang kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kegiatan rembug stunting dilaksanakan pada Selasa, 26 Mei 2026, menghadirkan pihak Puskesmas serta pendamping kecamatan yang memberikan arahan, masukan, dan pemaparan terkait kondisi kesehatan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan ibu hamil, bayi, balita, dan upaya pencegahan stunting secara berkelanjutan. Peserta kegiatan terdiri dari kader kesehatan, Tim Penggerak PKK, Tim Pendamping Keluarga (TPK), Kader Pembangunan Manusia (KPM), perangkat desa, serta Pustu yang terlibat dalam program kesehatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan berbagai usulan dan permasalahan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, pemenuhan gizi, sanitasi lingkungan, pola asuh anak, hingga peningkatan layanan posyandu. Hasil rembug stunting nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas desa tahun 2027 agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemerintah desa berharap melalui kegiatan rembuk stunting ini dapat terbangun sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat dalam mewujudkan generasi yang sehat, kuat, dan bebas stunting di Desa Pasir Panjang. [AWM]