Pemerintah Desa Pasir Panjang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyampaian Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Gedung PKK Desa Pasir Panjang.
Kegiatan musyawarah desa ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Ketua RT, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa. Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran desa selama tahun 2025.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa Pasir Panjang memaparkan secara terbuka realisasi pendapatan desa, pelaksanaan berbagai program pembangunan, serta penggunaan anggaran pada bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Selain menjadi forum penyampaian laporan, Musdes ini juga menjadi ruang diskusi bagi masyarakat untuk memberikan masukan, tanggapan, serta saran terhadap pelaksanaan program-program desa yang telah berjalan. Hal ini bertujuan agar pengelolaan keuangan desa ke depan dapat semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Pasir Panjang berharap melalui kegiatan musyawarah desa ini dapat terus memperkuat prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga pembangunan desa dapat berjalan secara terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. [AWM]
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa Realisasi APBDes Tahun 2025 ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa semakin meningkat serta menjadi evaluasi bersama dalam merencanakan pembangunan desa pada tahun-tahun berikutnya.