BPD bersama Pemerintah Desa Pasir Panjang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Kedua APBDes Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Gedung PKK Desa Pasir Panjang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Pasir Panjang beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, pendamping desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT.
Musdes Perubahan Kedua ini merupakan musdes reguler dan musdes perubahan pertama memfasilitasi penyaluran dana ketahanan pangan (sumber dana DD) dipindahkan ke penyertaan modal melalui BUMDES.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasir Panjang, Tamel, menyampaikan bahwa perubahan kedua APBDes ini merupakan langkah penting agar pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Pasir Panjang tetap berjalan efektif dan tepat sasaran. Sementara itu, Ketua BPD Desa Pasir Panjang dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan desa agar setiap kegiatan yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa di Pasir Panjang dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat. [AWM]