Pemerintah Desa Pasir Panjang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam bidang pengelolaan keuangan desa dan sosialisasi Posyandu 6 SPM, bertempat di Gedung PKK Desa Pasir Panjang. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus LKD seperti Posyandu, Karang Taruna, PKK, dan para Ketua RT.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan lembaga-lembaga desa dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai mekanisme penganggaran, pelaksanaan kegiatan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Pada materi ke dua mensosialisasikan tentang Posyandu 6 bidang SPM. Bahwa sejak tahun 2025 ini, posyandu bukan hanya melayani bidang kesehatan. Melalui program Posyandu 6 SPM, selain kesehatan posyandu juga melayani keluhan maupun aduan terkait bidang pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Keamanan ketertiban, dan Sosial. Silakan lapor ke posyandu dengan membawa copy KTP & KK, dan nanti akan diteruskan ke pemdes Pasir Panjang untuk ditindaklanjuti ke dinas terkait
Narasumber diambil dari Dinas PMD langsung. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pasir Panjang berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia desa menuju pengelolaan keuangan yang profesional, partisipatif, dan berintegritas. [AWM]